Senin, 13 Januari 2014

praktikum steril


JURNAL PRAKTIKUM
(septiana rahma)


BENTUK SEDIAAN            : infus
KEMASAN                : botol infus
BOBOT/VOLUME    : 500ml
ZAT AKTIF               : manitol
A.    Data Zat Aktif
1.      Nama zat aktif                        : manitol
2.      Uraian fisik obat         : serbuk hablur putih, tidak berbau,rasa agak manis
(FI edisi III halaman 704)
3.      Kelarutan                    : larut dalam 6 bagian air,sukar larut dalam etano 95% P,
praktis tidak larut dalam eter P. (FI edisi III halaman 704)

Rabu, 01 Januari 2014

suspensi

SUSPENSI



  
Suspensi adalah sediaan yang mengandung bahan obat padat dalam bentuk halus dan tidak larut, terdispersi dalam cairan pembawa. (FI Ed III)
Ø  Suspensi adalah sediaan cair yang mengandung partikel tidak larut dalam bentuk halus yang terdispersi ke dalam fase cair. (ilmu resep hal 135)
Ø  Suspensi adalah sediaan yang mengandung bahan obat padat dalam bentuk halus dan tidak larut, terdispersi dalam cairan pembawa. (IMO hal 149)

infus

INFUS

Sterilisasi adalah proses yang dirancang untuk menciptakan keadaan steril. Secara tradisional keadaan steril adalah kondisi mutlak yang tercipta sebagai akibat penghancuran dan penghilangan semua mikroorganisme hidup. Konsep ini menyatakan bahwa steril adalah istilah yang mempunyai konotasi relative, dan kemungkinan menciptakan kondisi mutlak bebas dari mikroorganisme hanya dapat diduga atas dasar proyeksi kinetis angka kematian mikroba.

cara penulisan kode sediaan

       Nomor registrasi atau nomor pendaftaran obat jadi adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Badan POM setelah proses registrasi obat jadi tersebut disetujui. Nomor registrasi ini wajib dicantumkan pada kemasan, baik pada kemasan primer maupun kemasan sekunder. Tujuannya adalah untuk membedakan antara obat yang telah teregistrasi dengan yang belum teregistrasi, sehingga konsumen dapat terhindar dari penggunaan obat palsu, tidak memenuhi syarat kualitas dan keamanan, serta obat yang belum memiliki ijin edar di Indonesia. Penulisan nomor registrasi ini diatur oleh Badan POM.